Tahun 2022, Pemerintah Kalurahan Umbulrejo terapkan absensi Finger Print

om sigit 12 April 2022 09:05:04 WIB

Umbulrejo (SIDA) ---- Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi diera globalisasi saat ini terlihat sangat pesat. Perkembangan tersebut tidak hanya melahirkan era informasi global, tetapi juga melahirkan media informasi dan telekomunikasi yang tidak mengenal batas ruang dan waktu. Dengan adanya teknologi canggih yang bermunculan diera globalisasi sekarang ini muncul peralatan-peralatan yang dapat mempengaruhi sistem kerja dan sumber daya manusia.

Seiring dengan perkembangan jaman yang begitu pesat ini, Pemerintah Kalurahan Umbulrejo pada tahun anggaran 2022 mulai mengaktifkan sistem absensi sidik jari atau Finger Print. Pemberlakukan sistem  Finger Print  secara elektronik yang akan  tersambung dalam jaringan online ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin kerja pamong maupun pegawai dilingkungan Pemerintah Kalurahan Umbulrejo. Pengoptimalan absensi sidik jari sangat penting demi meningkatkan kedisiplinan para pegawai. Pasalnya, selama ini  absensi tertulis yang diberlakukan  dinilai kurang efektif.

Penerapan absen elektronik dilaksanakan pada awal tahun 2022 dengan terlebih dahulu melakukan perekaman data nama seluruh pamong dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kalurahan Umbulrejo, serta penentuan jam kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2014 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Kantor Desa, hari kerja efektif selama satu minggu adalah lima hari kerja yakni Senin sampai Kamis masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB, sedangkan untuk hari Jum’at masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 14.30 WIB. Pamong Kalurahan wajib  melakukan absensi masuk kerja pukul 07.30 WIB sampai 08.10 WIB. Sedangkan jam pulang kerja absensi kembali pada pukul 15.20 WIB sampai 17.00 WIB. Untuk hari Jum’at absensi pulang kerja pukul 14.20 WIB sampai 16.00 WIB. Dengan demikian toleransi keterlambatan maupun pulang awal selama 10 menit.

Carik Umbulrejo, Budi Purwo Sudaryanto, S.Sos, ketika ditemui Tim SIDA Umbulrejo menuturkan bahwa dengan adanya absensi Finger Print ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin kerja Pamong Kalurahan yang selama ini menjadi sorotan tajam dari masyarakat, serta yang tidak kalah penting dengan terciptanya kedisiplinan masuk kerja ini memudahkan dalam berkoordinasi antar lini dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. Beliau juga menyampaikan harapan untuk kedepannya agar kinerja pamong semakin meningkat. (daru)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung