PENGISIAN DUKUH PLALAR DESA UMBULREJO TAHUNH 2018

ard 20 Februari 2018 05:26:24 WIB

PENGUMUMAN

 

PERSYARATAN CALON PERANGKAT DESA ( DUKUH PLALAR ) DESA UMBULREJO

  1. BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA;
  2. SETIA DAN TAAT KEPADA PANCASILA DAN UUD 1945, NEGARA DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA;
  3. BERIJAZAH PALING RENDAH SEKOLAH MENENGAH UMUM ATAU YANG SEDERAJAD;
  4. BERUSIA PALING RENDAH 20 ( DUA PULUH ) TAHUN DAN PALING TINGGI 42 ( EMPAT PULUH DUA ) TAHUN; ( LAHIR 7 MARET 1998 DAN PALING TINGGI MAKSIMALLAHIR TANGGAL 7 MARET 1976 )
  5. SEHAT JASMANI DAN ROHANI
  6. BERKELAKUAN BAIK
  7. TIDAKPERNAH DIJATUHI PIDANA PENJARA BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM TETAP KARENA MELAKUKAN TINDAK PIDANA YANG DIANCAM DENGAN PIDANA PENJARA PALING SINGKAT 5 ( LIMA ) TAHUN ATAU LEBIH, KECUALI 5 ( LIMA ) TAHUN TELAH SELESAI MENJALANI PIDANA PENJARA DAN MENGUMUMKAN SECARA JUJUR DAN TERBUKA KEPADA PABLIK BAHWA YANG BERSANGKUTAN PERNAH DIPIDANA SERTA BUKAN SEBAGAI PELAKU KEJAHATAN BERULANG - ULANG;
  8. BELUM PERNAHDIBERHENTIKAN TIDAK DENGAN HORMAT DARI JABATAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, DAN / ATAU DALAM JABATAN NEGERI;
  9. MEMENUHI KELENGKAPAN PERSYARATAN ADMINISTRASI

 

TEMPAT DAN WAKTUPENDAFTARAN

  • TEMPAT PENDAFTARAN SEKRETARIAT PANITIA PENGISIAN PERANGKAT DESA ( KOMPLEK BALAI DESA UMBULREJO )
  • WAKTU PENDAFTARAN :

           - TANGGAL 7 MARET S/D 15 MARET 2018 PADA JAM KERJA;

           - DITUTUP PADA TANGGAL 15 MARET 2018, PADA JAM 12.00 WIB ( WAKTU SETEMPAT )

 

HAL - HAL TENTANG PERSYARATAN DAN MEKANISME PENDAFTARAN YANG BELUM JELAS DAPAT MENGHUBUNGI PANITIA PELAKSANA PENGISIAN PERANGKAT DESA, DESA UMBULREJO.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung