PENETAPAN CALON DUKUH BLIMBING YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN

ARI ARDIYANTI, S.A.P 09 Agustus 2026 21:40:14 WIB

Umbulrejo ---- (SIDA) Setelah menerima laporan dari Panitia Pelaksana Penjaringan dan Penyaringan Calon Dukuh Blimbing, Lurah Umbulrejo menetapkan calon Dukuh Blimbing yang berhak mengikuti ujian.

Lurah Umbulrejo menyampaikan bahwa sesuai ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Kalurahan dan Staf, Panitia Pelaksana telah melaksanakan penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi calon Dukuh Blimbing dan hasilnya telah dilaporkan kepada kami, untuk itu kami akan tetapkan calon Dukuh Blimbing yang berhak mengikuti ujian dan kemudian akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Ketua Panitia Pelaksana, Drs.H. Kapeyono, menyampaikan bahwa dari hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi, ketiga pendaftar bakal calon Dukuh Blimbing seluruhnya dinyatakan lolos seleksi administrasi. Hasil tahapan penelitian kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi ini telah dituangkan dalam Berita Acara Hasil Penelitian Kelengkapan dan Keabsahan Administrasi Bakal Calon Pamong Kalurahan Nomor : 5/BA-PANPEL/VIII/2026 tanggal 7 Agustus 2026 dan ditetapkan dengan Keputusan Panitia Pelaksana Nomor 1 Tahun 2026 tentang Calon Dukuh Blimbing Kalurahan Umbulrejo Kapanewon Ponjong Yang Telah Memenuhi Persyaratan Administrasi.

Berikut ini adalah bakal calon Dukuh Blimbing yang telah lolos seleksi administrasi :

  1. DWI SUSILO; Alamat : Tambran Lor, 026/008, Kalitekuk, Semin, Gunungkidul.
  2. BIMO DWI HATMOJO; Alamat : Blimbing, RT 003/RW 005, Umbulrejo, Ponjong, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
  3. WAHYU DWI FITRIADMAJA; Alamat : Blimbing, RT 001/RW 005, Umbulrejo, Ponjong, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam kesempatan berbeda, Carik Umbulrejo, Budi Purwo Sudaryanto, S. Sos., yang juga sebagai anggota Panitia Pelaksana menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dari Panitia Pelaksana, Lurah Umbulrejo telah menetapkan calon Dukuh Blimbing Kalurahan Umbulrejo yang berhak mengikuti ujian dengan Keputusan Lurah Umbulrejo Nomor 33 Tahun 2026 tentang Calon Dukuh Blimbing Kalurahan Umbulrejo Yang Berhak Mengikuti Ujian.

(daru)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • ard
    Selamat pagi Ibu Kusumawati, mohon maaf dapat dise...baca selengkapnya
    05 Mei 2021 08:58:14 WIB

  • Merdeka...baca selengkapnya
    11 Agustus 2017 22:14:55 WIB
  • Pemdes Gedangrejo
    Maju terus BMM, semoga makin dikenal masyarakat lu...baca selengkapnya
    11 Agustus 2017 20:17:05 WIB
  • Rizky
    Joss, lanjutkan.. Banyak potensi Umbulrejo yg perl...baca selengkapnya
    16 Juli 2017 15:25:50 WIB
  • Abiwan6796@gmail.com
    Coba foto dari atas pake drone, biar terlihat view...baca selengkapnya
    13 Juli 2017 20:59:16 WIB
  • Agus H
    Seep juossss lanjutkan...baca selengkapnya
    13 Juli 2017 20:37:16 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial