SOSIALISASI PEMANFAATAN TANAH KALURAHAN
Budi Purwo Sudaryanto 17 Oktober 2025 06:21:15 WIB
PEMERINTAH KALURAHAN UMBULREJO GELAR SOSIALISASI PEMANFAATAN TANAH KALURAHAN
Umbulrejo ( sida ), 16 Oktober 2025 – Pemerintah Kalurahan Umbulrejo, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul mengadakan kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Tanah Kalurahan sesuai dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 13 hingga 25 Oktober 2025 dan berlangsung di sepuluh padukuhan, yaitu Silingi, Wirik, Sanggrahan, Sladi, Blimbing, Sunggingan, Surodadi, Wanglu, Plalar, dan Dlisen.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Daru Sigit Purnomo, S.Farm., Jagabaya Kalurahan Umbulrejo, yang memaparkan ketentuan, mekanisme, serta prinsip pemanfaatan tanah kalurahan agar pengelolaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Tanah kalurahan merupakan aset yang harus dijaga bersama. Pemanfaatannya harus dilakukan secara tertib administrasi, sesuai ketentuan hukum, dan berorientasi pada kesejahteraan warga. Dengan pemahaman yang baik, kita dapat menghindari kesalahpahaman dan potensi sengketa di kemudian hari,” ujar Daru Sigit Purnomo dalam penyampaiannya.
Dalam kesempatan yang sama, Lurah Umbulrejo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pamong dan masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, warga semakin memahami pentingnya pengelolaan tanah kalurahan secara bijak, produktif, dan transparan. Aset kalurahan harus menjadi sumber kemanfaatan bagi masyarakat, bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk generasi mendatang,” tutur Lurah Umbulrejo.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kalurahan Umbulrejo untuk mewujudkan tata kelola aset desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sesuai dengan semangat pembangunan desa yang partisipatif dan berkeadilan./bps
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SOSIALISASI PEMANFAATAN TANAH KALURAHAN
- MUSDUS REVIU RPJM DESA TAMBAHAN MASA JABATAN LURAH 2 TAHUN
- PENYAKIT JANTUNG BOCOR (PJB) MENIMPA ADIK KANIRARAS
- WARGA MASYARAKAT PADUKUHAN SLADI PUNYA GAWE
- Mulai hari ini MBG dibagikan di SD N Umbulrejo
- PENGAJIAN DINAS, INSTANSI PAMONG DAN TOKMAS
- BERITA CARA BERSAMA PENDIRIAN BUMDESMA