HASIL UJIAN CALON DUKUH SILINGI

om sigit 24 April 2024 09:14:28 WIB

Umbulrejo ---- (SIDA) Panitia Pengisian Pamong Kalurahan Umbulrejo pada hari Kamis tanggal 18 April 2024 mengadakan ujian seleksi pengisian Pamong Kalurahan Umbulrejo untuk jabatan Dukuh Silingi. Ujian seleksi dilaksanakan di Aula Balai Kalurahan Umbulrejo mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Sebelum pelaksanaan ujian, Lurah Umbulrejo terlebih dahulu membentuk Tim Penguji yang ditetapkan dengan Keputusan Lurah Umbulrejo Nomor 23 Tahun 2024 tentang Tim Penguji Calon Dukuh Silingi Kalurahan Umbulrejo Kapanewon Ponjong Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024 yang terdiri dari :

  1. Budi Purwo Sudaryanto, S. Sos. dari unsur Pamong
  2. Doni Nur Arifin, S. Pd. dari unsur Karang Taruna
  3. Wibowo Kristanto, S. Pd. dari unsur Tokoh Pendidikan
  4. Sunarta dari unsur Tokoh Masyarakat
  5. Rini Astuti dari unsur Tokoh Pendidikan

Pada saat ujian akan dimulai, keenam peserta terlebih dahulu mendapatkan arahan dari Panitia Pelaksana tentang tata tertib pada saat melaksanakan ujian yang harus dipatuhi oleh para peserta ujian. Selanjutnya Panitia Pelaksana menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan ujian kepada Tim Penguji untuk memulai ujian.

Para peserta memulai ujian yang pertama dengan malaksanakan ujian praktik komputer yang dilaksanakan pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB. Sementara peserta ujian melaksanakan ujian praktik komputer, tim penguji mempersiapkan dan membuat materi soal ujian tertulis. Setelah tim penguji selesai membuat soal ujian tertulis, proses ujian dilanjutkan dengan tahapan ujian tertulis yang dilaksanakan dengan metode CBT (Computer Based Test). Ujian tertulis dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Setelah keseluruhan materi ujian dilaksanakan, hasil ujian langsung diserahkan kepada Panitia Pelaksana dan diumumkan langsung oleh ketua panitia pukul 15.10 WIB yang disaksikan oleh Panewu, Lurah, Pamong, Babhinkamtibmas, Babinsa, serta warga masyarakat yang hadir. Sesuai dengan ketentuan dalam pasal 22 Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 27 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Kalurahan dan Staf, nilai total merupakan penjumlahan nilai ujian tertulis nilai ujian praktek dan pengalaman bekerja di Pemerintah Kalurahan dengan ketentuan bobot nilai ujian tertulis adalah 50%, bobot nilai ujian praktek adalah 45% dan bobot slot online nilai pengalaman bekerja di Pemerintahan Kalurahan adalah 5%. Dari hasil perhitungan, berikut total nilai akhir ujian peserta seleksi pengisian Pamong Kalurahan Umbulrejo :

  1. Hidayah Bhakti Safira dengan total nilai akhir : 76,5
  2. Narimo dengan total nilai akhir : 62,2
  3. Dwi Riyanto dengan total nilai akhir : 69,35
  4. Robi Handono dengan total nilai akhir : 66,35
  5. Alief Nafi’an Ma’ruf dengan total nilai akhir : 66,8
  6. Arif Wahyutomo dengan total nilai akhir : 70,6

Dengan hasil tersebut, sesuai dengan peraturan yang berlaku maka Calon Dukuh Silingi yang memperoleh nilai tertinggi dan berhak diangkat menjadi Dukuh Silingi adalah Hidayah Bhakti Safira.

Diakhir acara, Lurah Umbulrejo Bapak Wakimin menyampaikan bahwa semua proses sudah dilakukan secara transparan tanpa adanya interfensi dari pihak manapun dan sudah sesuai peraturan yang berlaku. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggara serta peserta yang telah mengikuti ujian seleksi ini dengan baik dan mengucapkan selamat kepada peserta yang telah memperoleh nilai terbaik.

(daru)

Dokumen Lampiran : HASIL UJIAN CALON DUKUH SILINGI


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung