PENUTUPAN PENDAFTARAN DAN SELEKSI ADMINISTRASI BAKAL CALON DUKUH SILINGI

om sigit 26 Maret 2024 23:37:24 WIB

Umbulrejo ---- (SIDA) Sesuai jadwal yang telah ditentukan, pendaftaran bakal calon Dukuh Silingi Kalurahan Umbulrejo ditutup pada hari Jum’at tanggal 22 Maret 2024 pukul 16.00 WIB.

Suratna, BA. selaku Ketua Panitia Pelaksana penjaringan dan penyaringan Pamong Kalurahan Umbulrejo mengatakan "Pendaftaran bakal calon Dukuh Silingi dinyatakan ditutup dengan jumlah pendaftar sebanyak 6 orang, dan selanjutnya Panitia Pelaksana akan melanjutkan dengan tahapan penelitian kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi pendaftaran".

Berikut ini adalah pendaftar yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Dukuh Silingi :

  1. ALIEF NAFI’AN MA’RUF ; Alamat : Silingi, RT 002/RW 001, Umbulrejo, Ponjong, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
  2. ROBI HANDONO; Alamat : Silingi, RT 001/RW 001, Umbulrejo, Ponjong, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
  3. ARIF WAHYUTOMO ; Alamat : Silingi, RT 002/RW 001, Umbulrejo, Ponjong, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
  4. HIDAYAH BHAKTI SAFIRA; Alamat : Silingi, RT 005/RW 001, Umbulrejo, Ponjong, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
  5. NARIMO ; Alamat : Silingi, RT 002/RW 001, Umbulrejo, Ponjong, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
  6. DWI RIYANTO ; Alamat : Silingi, RT 003/RW 001, Umbulrejo, Ponjong, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selanjutnya penelitian kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi pendaftaran dilaksanakan di sekretariat panitia pelaksana slot online pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024. Ketua Panitia Pelaksana, Suratna, BA. juga menyampaikan bahwa dari hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi, keenam pendaftar bakal calon Dukuh Silingi seluruhnya dinyatakan lolos seleksi administrasi. “Hasil tahapan penelitian kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi ini telah kami tetapkan dengan Keputusan Panitia Pelaksana Nomor 1 Tahun 2024 dan akan kami laporkan kepada Lurah Umbulrejo untuk ditindak lanjuti ke tahapan berikutnya” imbuhnya.

(daru)

Dokumen Lampiran : KEPUTUSAN PANITIA NOMOR 1 TAHUN 2024


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung