TATA CARA DAN PERSYARATAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN BAKAL CALON DUKUH SILINGI TAHUN 2024
om sigit 09 Maret 2024 14:20:16 WIB
Umbulrejo (SIDA) ---- Tata Cara Pendaftaran Bakal Calon Dukuh Silingi Kalurahan Umbulrejo Kapanewon Ponjong adalah sebagai berikut :
- Warga masyarakat yang akan mencalonkan diri menjadi Dukuh Silingi mengajukan surat permohonan tertulis (lamaran) dengan tinta hitam ditujukan kepada Lurah Umbulrejo di atas kertas segel atau bermaterai 10,000 (sepuluh ribu) rupiah.
- Surat permohonan tertulis sebagaimana dimaksud pada poin 1 harus dilampiri kelengkapan persyaratan administrasi.
- Surat permohonan tertulis berikut kelengkapan persyaratan administrasi dibuat rangkap 3 (tiga) yaitu 1 (satu) eksemplar asli dan 2 (dua) eksemplar fotokopi.
- Surat permohonan beserta kelengkapan persyaratan administrasi dimasukan ke dalam stofmap folio warna biru.
Sedangkan untuk kelengkapan persyaratan administrasi adalah sebagai berikut :
- surat pernyataan bermeterai 10.000 (sepuluh ribu) rupiah yang berisi : bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta bersedia mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; belum pernah diberhentikan dari jabatan Lurah atau sebutan lain, Pamong Kalurahan atau sebutan lain, dan/atau jabatan negeri; bersedia dan bertempat tinggal di wilayah Padukuhan Silingi, Kalurahan Umbulrejo, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul jika diangkat menjadi Dukuh Silingi.
- fotokopi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang (atau dapat diganti dengan melampirkan fotokopi surat keterangan pengganti ijazah dari instansi dan pejabat yang berwenang yang dilegalisir);
- fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang kecuali yang sudah menggunakan format digital dan tanda tangan elektronik tidak lagi memerlukan legalisasi;
- surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah;
- Surat keterangan bebas narkotika dan zat adiktif lainnya dari dokter pemerintah (Rumah Sakit Umum Daerah);
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) dari kepolisian resort;
- daftar riwayat hidup;
- pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm, berlatar belakang sama dengan latar belakang pas foto dalam KTP-el dengan pakaian sipil lengkap sebanyak 5 (lima) lembar (pakaian Jas lengkap);
- surat izin dari pimpinan Badan Permusyawaratan Kalurahan bagi anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan;
- surat izin dari Lurah bagi Staf Pamong Kalurahan atau Pamong Kalurahan;
- surat keterangan pengalaman bekerja dari Lurah bagi yang memiliki pengalaman bekerja di Pemerintahan Kalurahan (meliputi : Lurah, Bamuskal, Pamong, Staf Pamong);
- Surat Pernyataan Dukungan dan fotokopi identitas pemberi dukungan dari penduduk Padukuhan Silingi dengan ketentuan paling sedikit sebanyak 30 (tiga puluh) orang.
Ketika ditemui tim SIDA Kalurahan Umbulrejo, Suratna, BA selaku Ketua Panitia Pelaksana penjaringan dan penyaringan calon Dukuh Silingi menghimbau bagi warga masyarakat yang berminat mendaftar untuk segera mempersiapkan diri dan melengkapi persyaratan administrasi agar pada saat pendaftaran dibuka para bakal calon sudah siap persyaratannya. Beliau juga mengharapkan agar para calon pendaftar mendaftar di hari hari awal pendaftaran dibuka karena jika ada kekurangan persyaratan dapat segera dilengkapi. Untuk formulir pendaftaran telah disediakan oleh Panitia Pelaksana atau dapat diunduh disini atau pada tautan lampiran dibawah ini.
(daru)
Dokumen Lampiran : FORMULIR PENDAFTARAN
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PERINGATAN HARI JADI KALURAHAN UMBULREJO KE - 78
- MUSIM MATUN ( PENYIANGAN GULMA ) MUSIM TANAM PERTAMA
- Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah ( CPP ) Bulan Desember 2024
- SOSIALISASI SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT
- COR RABAT JALAN MENUJU KAMPUNG 7 SUNGGINGAN
- KELAS IBU HAMIL DI PUSTU UMBULREJO
- PEMBAGIAN PMT BAGI IBU HAMIL DAN BALITA STUNTING TRIWULAN III