TATA TERTIB PENJARINGAN DAN PENYARINGAN CALON DUKUH SILINGI TAHUN 2024

om sigit 04 Maret 2024 12:18:11 WIB

Umbulrejo (SIDA) ---- Sesuai dengan ketentuan pasal 13 Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 27 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Kalurahan dan Staf, Lurah Umbulrejo menetapkan Peraturan Lurah Umbulrejo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib Penjaringan dan Penyaringan Calon Dukuh Silingi Kalurahan Umbulrejo Kapanewon Ponjong Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024.

(daru)

Dokumen Lampiran : PERATURAN LURAH UMBULREJO NOMOR 2 TAHUN 2024


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung