TATA TERTIB PENJARINGAN DAN PENYARINGAN CALON DUKUH SILINGI TAHUN 2024
om sigit 04 Maret 2024 12:18:11 WIB
Umbulrejo (SIDA) ---- Sesuai dengan ketentuan pasal 13 Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 27 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Kalurahan dan Staf, Lurah Umbulrejo menetapkan Peraturan Lurah Umbulrejo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib Penjaringan dan Penyaringan Calon Dukuh Silingi Kalurahan Umbulrejo Kapanewon Ponjong Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024.
(daru)
Dokumen Lampiran : PERATURAN LURAH UMBULREJO NOMOR 2 TAHUN 2024
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PERINGATAN HARI JADI KALURAHAN UMBULREJO KE - 78
- MUSIM MATUN ( PENYIANGAN GULMA ) MUSIM TANAM PERTAMA
- Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah ( CPP ) Bulan Desember 2024
- SOSIALISASI SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT
- COR RABAT JALAN MENUJU KAMPUNG 7 SUNGGINGAN
- KELAS IBU HAMIL DI PUSTU UMBULREJO
- PEMBAGIAN PMT BAGI IBU HAMIL DAN BALITA STUNTING TRIWULAN III