KEPUTUSAN LURAH UMBULREJO NOMOR 11 TAHUN 2024 TENTANG PANITIA PELAKSANA PENGANGKATAN DUKUH SILINGI
om sigit 28 Februari 2024 23:24:02 WIB
Umbulrejo (SIDA) ---- Sesuai dengan ketentuan pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Kalurahan dan Staf, Panitia Pelaksana penjaringan dan penyaringan calon Dukuh Silingi ditetapkan dengan Keputusan Lurah Umbulrejo Nomor 11 Tahun 2024 tentang Panitia Pelaksana Pengangkatan Dukuh Silingi Kalurahan Umbulrejo Kapanewon Ponjong Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024.
(daru)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PERINGATAN HARI JADI KALURAHAN UMBULREJO KE - 78
- MUSIM MATUN ( PENYIANGAN GULMA ) MUSIM TANAM PERTAMA
- Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah ( CPP ) Bulan Desember 2024
- SOSIALISASI SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT
- COR RABAT JALAN MENUJU KAMPUNG 7 SUNGGINGAN
- KELAS IBU HAMIL DI PUSTU UMBULREJO
- PEMBAGIAN PMT BAGI IBU HAMIL DAN BALITA STUNTING TRIWULAN III