PEMBAGIAN ALAT MEMASAK LISTRIK ( AML )

Mas Carik 10 Januari 2024 19:23:40 WIB

Umbulrejo ( Sida ) Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengadakan Kegiatan Pembagian  alat memasak listrik (AML) berupa penanak nasi (rice cooker) gratis dilakukan paling lambat Januari 2024.

"Tahun ini 79 buah di bagikan kepada warga Masyarakat Kalurahan Umbulrejo Kapanewon Ponjong Kabupaten Gunungkidul ," kata salah satu petugas dari kementrian ESDM  Republik Indonesia, Rabu  (10/1/2024) di Aula Balai Kalurahan Umbulrejo.

Diketahui, KESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga.

Sebagai turunannya telah diterbitkan pula Petunjuk Teknis Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 548.K/TL.04/DJL.3/2023.

Program pemberian AML pada tahun 2024 merupakan insentif kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu.

Tujuan program ini adalah menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal dan berkelanjutan.

Selain itu program ini bertujuan mengurangi impor LPG yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik perkapita, serta mendukung teknologi memasak yang lebih bersih./bps

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung