PENYULUHAN NARKOTIKA DAN DAMPAK HUKUMNYA

bps 15 Januari 2023 05:27:39 WIB

Umbulrejo , 14 Januari 2023, Kelompok 8  Kuliah Kerja Nyata (KKN )  Universitas Atmajaya Yogoyakarta Angkatan 82 bekerja sama dengan Polsek Ponjong yang dihadiri Oleh Aipda Sofiq ( Wakanit Binmas Polsek Ponjong ) mengadakan Kegiatan Sosialisasi bahaya  Penyalah gunaan Narkoba dan dampak Hukummya Kepada masyarakat Padukuhan Wirik Kalurahan Umbulrejo Kapanewon Ponjong.

Aipda Sofiq dalam paparannya menyampaikan banyak hal yang menjadi dasar betapa bahayanya Narkoba dan dampak Hukumnya, beliau menyampaikan materi :

  1. Undang – Undang RI Nomer 35 Tahun 2009, tentang Narkotika
  2. Undang – Undang RI Nomer 5 Tahun 1997, tentang Psikotropika
  3. Undang – Undang RI Nomer 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan
  4. Undang – Undang RI Nomer 8 Tahun 1981, tentang Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ).

Dalam Kegiatan ini diharapkan  peran aktif, partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba seperti sosialisasi di lingkungan, aktif dalam kegiatan positif masyarakat, dan mengajak para korban penyalahgunaan Narkoba untuk ikut program rehabilitasi.

Dalam Kesempatan ini Samuel selaku Moderator / pembawa acara mengucapkan terimakasih kepada Aipda Sofiq yang telah berkenan menyampaikan  sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba dan dampak Hukumnya, serta tidak lupa kepada Dukuh Wirik ( Pardiman ) dan warga Masyarakat padukuhan yang telah berkenan hadir pada kegiatan ini./ Sidasamekta

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung