SOSIALISASI DAN PEMBENTUKAN JAGA WARGA DI KALURAHAN UMBULREJO

Sigit 28 April 2021 11:00:13 WIB

Umbulrejo ---- (SIDA) Menindaklanjuti surat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul tentang Sosialisasi dan Musyawarah Pembentukan Jaga Warga, pada hari ini Rabu 28 April 2021 di Kalurahan Umbulrejo dimulai kegiatan tersebut. Dalam PERATURAN GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTANOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG JAGA WARGA, Jaga Warga adalah "Sekumpulan orang yang memiliki kesamaan aspirasi dalam upaya menumbuhkan kembali nilai luhur yang hidup atau yang ada di masyarakat dalam rangka mewujudkan keistimewaan dengan penguatan persatuan dan kesatuan guna melindungi dan menjaga ketahanan, keamanan, ketertiban umum, ketentraman, dan kesejahteraan masyarakat."

Jaga Warga ini dibentuk di masing-masing Padukuhan, dengan susunan sebagai berikut :

a. Penasehat; (dijabat oleh Lurah)

b. Pengarah; (dijabat oleh Dukuh setempat)

c. Ketua;

d. Sekretaris;

e. Bendahara;

f. Seksi Peningkatan Kemanan, Ketentraman dan Ketertiban Umum;

g. Seksi Penguatan Persatuan dan Kesatuan;

h. Seksi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.

 

Adapun tugas dari Jaga warga salah satunya yaitu : mengumpulkan data, mengidentifikasi permasalahan, dan mempelajari karakter potensi yang berkaitan dengan penguatan keistimewaan, penguatan persatuan dan kesatuan, serta perlindungan dan peningkatan keamanan, ketertiban umum, ketenteraman, dan kesejahteraan masyarakat.

Pengurus Jaga Warga memiliki masa kerja 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang. Penetapan, pemberhentian dan penggantian pengurus Jaga Warga ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa/Lurah. (ard)

 

Dokumen Lampiran : SOSIALISASI DAN PEMBENTUKAN JAGA WARGA DI KALURAHAN UMBULREJO


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung