Pembentukan Panitia Pengisian Pamong Kalurahan
ard 03 Maret 2021 10:15:10 WIB
Umbulrejo ---- (SIDA) Di awal tahun 2021 ini terjadi kekosongan jabatan Jagabaya dan Dukuh Silingi di kalurahan Umbulrejo. Merujuk pada Perbup Gunungkidul No 18 Tahun 2019 BAB II Pasal 2 ayat (4) berbunyi bahwa "Pengisian jabatan Perangkat Desa dimaksud sebagimana ayat (3) dapat dilakukan dengan cara : a. mutasi jabatan antar perangkat desa di lingkungan pemerintah desa; b. penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa.
Dalam rangka pengisian kekosongan jabatan pamong Kalurahan Umbulrejo di tahun 2021 ini di Kalurahan Umbulrejo akan mengadakan penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa, telah dibentuk panitia pengisian pamong kalurahan pada hari Senin 01 Maret 2021 di Aula Balai Kalurahan Umbulrejo. Dipimpin oleh Carik Umbulrejo, Budi Purwo Sudaryanto, S.Sos, kegiatan pembentukan panitia berjalan dengan tertib dan lancar. Secara musyawarah mufakat, Drs.H.Kapeyono ditetapkan sebagai Ketua Panitia.
Panitia pengisian pamong resmi ditetapkan per tanggal 01 Maret 2021, selanjutnya panitia akan melakukan kegiatan-kegiatan di tahap selanjutnya. (ard)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PERINGATAN HARI JADI KALURAHAN UMBULREJO KE - 78
- MUSIM MATUN ( PENYIANGAN GULMA ) MUSIM TANAM PERTAMA
- Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah ( CPP ) Bulan Desember 2024
- SOSIALISASI SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT
- COR RABAT JALAN MENUJU KAMPUNG 7 SUNGGINGAN
- KELAS IBU HAMIL DI PUSTU UMBULREJO
- PEMBAGIAN PMT BAGI IBU HAMIL DAN BALITA STUNTING TRIWULAN III