Pembentukan Panitia Pengisian Pamong Kalurahan

ard 03 Maret 2021 10:15:10 WIB

Umbulrejo ---- (SIDA) Di awal tahun 2021 ini terjadi kekosongan jabatan Jagabaya dan Dukuh Silingi di kalurahan Umbulrejo. Merujuk pada Perbup Gunungkidul No 18 Tahun 2019 BAB II Pasal 2 ayat (4) berbunyi bahwa "Pengisian jabatan Perangkat Desa dimaksud sebagimana ayat (3) dapat dilakukan dengan cara : a. mutasi jabatan antar perangkat desa di lingkungan pemerintah desa; b. penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa.

Dalam rangka pengisian kekosongan jabatan pamong Kalurahan Umbulrejo di tahun 2021 ini di Kalurahan Umbulrejo akan mengadakan penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa, telah dibentuk panitia pengisian pamong kalurahan pada hari Senin 01 Maret 2021 di Aula Balai Kalurahan Umbulrejo. Dipimpin oleh Carik Umbulrejo, Budi Purwo Sudaryanto, S.Sos, kegiatan pembentukan panitia berjalan dengan tertib dan lancar. Secara musyawarah mufakat, Drs.H.Kapeyono ditetapkan sebagai Ketua Panitia. 

Panitia pengisian pamong resmi ditetapkan per tanggal 01 Maret 2021, selanjutnya panitia akan melakukan kegiatan-kegiatan di tahap selanjutnya. (ard)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung