PENETAPAN BATAS - BATAS DI KAWASAN HUTAN

ard 18 September 2018 17:27:31 WIB

Yogyakarta ( Sida ) Hari ini Selasa, tanggal 18 September 2018, Pemerintah Desa Umbulrejo, yang diwakili oleh Kasie Pemerintahan Budi Purwo Sudaryanto, S.Sos. mengikuti Sosilaisasi Pengukuran Penetapan Batas di Kawasan Hutan, mengingat Desa Umbulrejo yang memiliki Luas 15.686 KM2, yang terletak di bagian Utara Wilayah Kecamatan Ponjong, dan sebagian wilayah berbatasab dengan kawasan hutan mulai dari perbatasan Wilayah Desa Jatiayau sampai dengan perbatasan Wilayah Desa Kalitekuk Kecamatan semin, sehingga dianggap perlu untuk ditetapkan batas - batasnya, untuk itu Kementrian ATR / BPN lewat Dirjen ATR/BPN mengadkan sosialisasi awal untuk melaksanakan Penetapan batas - batas tersebut di Kanwil BPN DIY.

Pada kesempatan itu akan dibentuk Satgas Penyusuran/ Treking Wilayah yang berbatasan antara Kawasan HUtan dengan pengguna lainnya, diharapakan akhir bulan ini / September treking awal sudah selesai maka untuk itu diharapkan Desa Umbulrejo untuk membuat Satgas yang melibatkan pemerintah Desa dan Tokoh masyarkat,dari treking tersebut diharapkan mendapatkan foto/ gambaran tentang batas-batas kawasan Hutan sebelum nantinya ditetapkan. disadari pula nanti di lapangan akan banyak kendalanya namun demikian setiapkendala akan di upayakan diselesaikan secara musyawarah./ BPS

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung