Persyaratan untuk Penduduk yang Tercecer

ard 19 Oktober 2016 09:30:39 WIB

  • Surat keterangan domisili
  • Surat pernyataan
  • Fotokopi KK / surat kehilangan ( KK dari desa )
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi 2 orang saksi
  • Fotokopi surat nikah dan dibawa aslinya
  • Fotokopi akta kelahiran / surat kelahiran dan aslinya
  • Dokumen pendukung lainnya ( Ijazah, SK )
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • ard
    Selamat pagi Ibu Kusumawati, mohon maaf dapat dise...baca selengkapnya
    05 Mei 2021 08:58:14 WIB

  • Merdeka...baca selengkapnya
    11 Agustus 2017 22:14:55 WIB
  • Pemdes Gedangrejo
    Maju terus BMM, semoga makin dikenal masyarakat lu...baca selengkapnya
    11 Agustus 2017 20:17:05 WIB
  • Rizky
    Joss, lanjutkan.. Banyak potensi Umbulrejo yg perl...baca selengkapnya
    16 Juli 2017 15:25:50 WIB
  • Abiwan6796@gmail.com
    Coba foto dari atas pake drone, biar terlihat view...baca selengkapnya
    13 Juli 2017 20:59:16 WIB
  • Agus H
    Seep juossss lanjutkan...baca selengkapnya
    13 Juli 2017 20:37:16 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial